Mengerti.id - Tidak dapat di pungkiri, masih banyaknya masyarakat Indonesia yang memiliki keraguan akan keefektifan imunisasi. Berita-berita yang tidak berdasar semakin memperparah kepercayaan masyarakat akan kegiatan yang selalu dikampanyekan oleh Kementerian Kesehatan.
Dalam Strategi Komunikasi Nasional Imunisasi 2022-2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa hanya enam provinsi yang berhasil mencapai target nasional pada tahun 2021 sebesar 93,6 persen. Sedangkan lebih dari 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi rutin dalam rentang waktu 2019 hingga 2021.
Imunisasi itu sendiri merupakan salah satu upaya pemberian vaksin untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mengendalikan serta membasmi penyakit menular yang berbahaya.
Baca Juga: Apakah Suntik Atau Vaksin Membatalkan Puasa Ramadhan? Berikut Pendapat Buya Yahya
Vaksin merupakan jenis bakteri atau virus yang telah dimatikan atau dilemahkan sehingga nantinya dapat merangsang sistem imun atau sistem kekebalan dengan membentuk zat antibodi di dalam tubuh bayi hingga dewasa.
Kegiatan imunisasi ini memberikan manfaat yang signifikan untuk kesehatan anak-anak. Kementerian Kesehatan menyerukan wajib imunisasi bertahap dari bayi baru lahir hingga umur 18 tahun. Dari sekian banyak vaksin yang diberikan dalam kegiatan imunisasi ini, berikut ada 5 vaksin yang dapat melindungi tubuh bayi dari penyakit yang berbahaya.
1. Imunisasi BCG
Vaksin BCG atau Bacillus Calmette Guerin adalah jenis bakteri hidup yang sudah dilemahkan yang akan memicu sistem kekebalan tubuh membentuk antibodi yang akan bermanfaat untuk mencegah penyakit TB berat pada anak seperti TBC radang selaput otak.
Pemberian terbaik vaksin BCG menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yaitu segera setelah lahir atau sebelum berusia satu bulan. Jika diberikan setelah 3 bulan, harus dilakukan uji tuberkulin. Apabila hasil dari uji tersebut negatif, maka imunisasi BCG dapat dilakukan.
Baca Juga: Siapa Penemu Vaksin Rabies? Ini Sejarah Singkatnya
2. Imunisasi DPT
DPT adalah singkatan dari Difteri, Pertussis, dan Tetanus. Pemberian vaksin DPT melalui kegiatan imunisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya ketiga penyakit tersebut.
Pemberian imunisasi DPT dimulai saat bayi pada umur lebih dari 6 minggu, kemudian berulang pada saat bayi berumur 18 bulan dan 5 tahun. Dan dilengkapi pada usia 12 tahun untuk vaksin TT (tetanus) melalui program pemerintah BIAS atau Bulan Imunisasi Anak Sekolah.
3. Imunisasi PCV