Mengerti.id - Berdasarkan hasil riset pada tahun 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia 15 tahun ke atas memiliki gangguan mental.
Sayangnya banyak orang tidak ingin tahu kondisi kesehatan mental mereka. Selain kurang peduli, kebanyakan tidak punya biaya untuk pergi ke psikolog.
Hal tersebut kemudian membuat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI) membuat website yang berfungsi sebagai pengecekan awal kondisi kesehatan seseorang.
Baca Juga: Mulai Stres? Ini Beberapa Hobi yang Dapat Meningkatkan Kesehatan Mental
Diharapkan seseorang yang merasa kondisi kesehatan mentalnya terganggu dapat langsung mengecek melalui situs organisasi untuk dapat mengetahui keadaan dirinya.
Berikut panduan untuk mengisi kuesioner mengenai kesehatan mental yang ada di situs milik PDSKJI.
1. Kunjungi situs PDSKJI yaitu http://www.pdskji.org/spc.html.
2. Terdapat lima tombol berwarna abu-abu dengan tulisan warna hitam swa periksa pasca covid, swa periksa bunuh diri, swa periksa cemas, swa periksa trauma, dan swa periksa depresi.
3. Pilih salah satu yang ingin diperiksa diantara kelima tombol layanan kuesioner yang diberikan atau bisa juga pilih semuanya jika perlu.
Baca Juga: Apa Itu Trust Issue, Apakah Termasuk Penyakit Mental? Ini Contoh dan Cara Mengatasinya
4. Sebelum mengisi kuesioner terlebih dahulu membaca baik-baik apa yang diinginkan dalam kuesioner tersebut.
5. Tekan bulatan “Ya” jika yakin atau “Tidak”.
6. Kemudian isi data demografi yang berupa jenis kelamin, usia saat ini dan provinsi tempat tinggal yang bersangkutan.
7. Pilih bulatan “Ya” jika merupakan tenaga kesehatan atau bulatan “Tidak” jika bukan.