Mengerti.id - Alissa Wahid, putri mendiang Gus Dur tidak setuju jika dalam kontestasi politik ada yang menggunakan hukum dijadikan alat untuk saling menjegal.
Hal itu ia katakan di Twitter untuk merespon berita yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka opsi untuk memeriksa Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Berita soal dibukanya opsi pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu nyaris bersamaan dengan adanya deklarasi Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebagai capres dan cawapres Pilpres 2024.
Baca Juga: PKB Hengkang Gelora Datang, Anis Matta: Sekutu yang Bisa Dipercaya dan Bisa Diandalkan
Alissa mengakui bermasalah dengan Cak Imin, namun dirinya tidak ingin ada yang menggunakan hukum sebagai alat politik.
"Di sisi lain, (walau saya bermasalah dg Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sbg bahan jegal2an. Itu bahaya bagi masa depan bangsa," tulis Alissa di Twitter @AlissaWahid, Sabtu 2 September 2024.
Ia mengaku jika pernyataannya ini tidak terkait secara khusus untuk kasus Cak Imin.
"Ini bukan hanya kasus yg terkait ybs ya. Segala kasus siapapun yang diungkap untuk main jegal2an, saya tidak setuju. Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya utk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada," lanjutnya.
Alissa mengatakan jika dirinya dan Gusdurian tidak berniat untuk dendam kepada Cak Imin.
"Walaupun cs-nya Cak Imin meremehkan gusdurian yang katanya cuma 150 orang aja, setidaknya kami keukeuh mengambil keteladanan #GusDur utk bersikap adil & memikirkan Indonesia, tidak mikir hanya balas dendam, & tidak menggadaikan ideologi demi jabatan & kekuasaan," pungkasnya.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Anak Siapa? Intip Profil Biodata Cak Imin, Sosok Bakal Cawapres Anies Baswedan 2024
KPK Buka Opsi Periksa Cak Imin
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan jika KPK membuka peluang Cak Imin diperiksa atas kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Sebagaimana dikutip Mengerti.id dari Antara, opsi pemeriksaan itu dikarenakan Cak Imin pada tahun tersebut menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2023.
Ia mengeaskan jika pemanggilan itu tidak hanya kepada Cak Imin, tetapi semua pejabat di lingkungan Kemenaker di saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.***