Kronologi Inisial TT Diduga Lakukan Penganiayaan Kepada Admin Hingga Tewas Akibat Dikeluarkan dari Grup WA

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 07:41 WIB
Ilustrasi:  kronologi pria inisial TT aniaya Admin WA (Pixabay.com/geralt)
Ilustrasi: kronologi pria inisial TT aniaya Admin WA (Pixabay.com/geralt)

Mengerti.id – Sosok pria berinisial TT diamankan tim dari kepolisian akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan belum lama ini.

Perbuatan yang bersangkutan itu menyebabkan Admin grup WA geng motor yang berinisial AD harus tewas di tangannya.

Hingga akhirnya sosok penganiaya admin grup WA Geng motor yang berinisial TT ditahan oleh pihak kepolisian.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada tanggal 29 Oktober 2023 yang lalu.

Baca Juga: Kronologi Afifah Riyad Diduga Alami Penganiayaan oleh Mantan Pacar Suami hingga Ada Jejak Bekas Cakaran

Diketahui awal mula kejadian itu bermula dari percakapan yang terjadi di WhatsApp di antara mereka berdua.

Di mana percakapan di antara keduanya membuat korban tersinggung dan mengeluarkan pelaku dari kelompok WhatsApp-nya.

Tentunya tak terima admin grup WA motor yang berinisial AD melakukan hal tersebut, TT lalu mendatangi yang bersangkutan.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo terduga pelaku merasa sakit hati dikeluarkan lalu menanyakan alasannya.

"Tersangka sakit hati kepada korban yang mengeluarkannya dari Grup WA. Setelah dikeluarkan, tersangka mendatangi korban dan menanyakan alasan kenapa dikeluarkan," kata Kusworo Wibowo, sebagaimana dikutip Mengerti.id dari situs pmjnews.com, 1 November 2023.

Alasan Korban mengeluarkan TT dikarenakan ejekan yang dilontarkannya membuat admin WA itu merasa tersinggung.

Tak terima dengan alasan tersebut terduga pelaku sempat beradu mulut dengan admin grup WA geng motor itu.

Hingga akhirnya terjadi perkelahian di antara keduanya namun korban harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh TT dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Warganet Bongkar Kelakuan Regi Nazlah Terduga Pelaku Penganiayaan Afifah Riyad, Problematik Sejak Dulu?

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan luka akibat terkena benda tajam yang mengarah ke dadanya sehingga menyebabkan korban tewas.

Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku inisial TT tersebut di kediamannya yang terletak di Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah.

Penangkapan inisial TT terjadi pada pukul 23.00 WIB dan setelah itu pihak berwajib segera menahannya di markas kepolisian.

Tersangka terjerat dengan  Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Aini M

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X