Jaringan Pemred Promedia (JPP) Bertemu Dewan Pers Bahas Publisher Rights

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 20:46 WIB
JPP diterima oleh Totok Suryanto  ANGGOTA DEWAN PERS, KETUA KOMISI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DAN LUAR NEGERI, Kamis, 21 Maret 2024
JPP diterima oleh Totok Suryanto ANGGOTA DEWAN PERS, KETUA KOMISI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DAN LUAR NEGERI, Kamis, 21 Maret 2024

Mengerti.id - CEO Promedia, Agus Sulistriyono, bersama Pengurus Jaringan Pemred Promedia (JPP), melakukan pertemuan dengan Dewan Pers pada Kamis, 21 Maret 2024. Delegasi Jaringan Pemred Promedia (JPP) diterima langsung oleh Totok Suryanto, anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.

Dalam pertemuan tersebut, CEO Promedia, Agus Sulistriyono, memberikan gambaran kepada anggota Dewan Pers tentang perkembangan mitra Promedia, yang terdiri dari 1.065 media di seluruh Indonesia hingga Maret 2024.

Totok Suryanto menyambut baik perkembangan Promedia yang telah mencakup ribuan media.

"Saya ingin menekankan kepada Promedia untuk tetap menjaga kualitas konten. Jangan hanya melakukan copy and paste," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Agus Sulistriyono, CEO Promedia dan Penasehat JPP, menegaskan bahwa dia selalu mendorong para pembuat konten untuk menjaga etika jurnalistik.


“Saya latar belakang jurnalis dan tetap jurnalis sampai sekarang sehingga selalu mengarahkan para mitra menjaga mutu konten mereka,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa Jaringan Pemred Promedia (JPP) didirikan sebagai organisasi resmi bagi para pemimpin redaksi. “JPP jadi rumah resmi para pemred di ekosistem Promedia,” tambahnya.

Mengenai Publisher Rights, Totok menyampaikan kekhawatiran dari media-media kecil yang khawatir akan tersingkir oleh media besar. Totok menegaskan bahwa semua media harus berupaya untuk menjaga kualitas produk jurnalistik mereka agar tetap relevan. Dia juga menyampaikan keluhan tentang praktik clickbait dan isu-isu lainnya.


“Media itu menjual kepercayaan. Kalau sudah tidak bisa dipercaya maka akan ditinggalkan pembaca, termasuk kasus clickbait yang membuat pembaca kecewa dan kehilangan kepercayaan,” ucap Totok.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam Publisher Rights, platform memiliki tanggung jawab untuk memastikan konten yang berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua JPP, Sunardi Panjaitan, berharap Dewan Pers dapat mempermudah proses verifikasi media, yang merupakan salah satu persyaratan dalam Perpres Publisher Rights.

“Ini ada aspirasi dari teman-teman kami di daerah yang berharap Dewan Pers membantu dan mempermudah proses verifikasi media. Karena verifikasi media ini menjadi diskusi yang terus berkembang seiring dengan lahirnya Perpres Publisher Rights,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Totok mewakili Dewan Pers menyatakan bahwa media harus mempercepat proses verifikasi untuk memenuhi persyaratan Publisher Rights.

“Pengelola media harus melakukan antisipasi dan menyiapkan diri untuk melakukan verifikasi Dewan Pers menjelang penerapan Publisher Rights,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X