Mengerti.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan bahwa dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI. Yaqut menegaskan bahwa dirinya belum pernah menerima surat panggilan resmi dari DPR terkait rapat Pansus tersebut.
"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," ungkap Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 11 September 2024.
Yaqut juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menunda kehadirannya dalam agenda Pansus Haji. Ia menegaskan akan mengecek agendanya sebagai menteri sebelum hadir dalam rapat tersebut, karena tugas-tugasnya sebagai Menteri Agama cukup padat. "Tugas sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya, tugas pendidikan yang juga sangat berat, banyak sekali. Tentu kita akan sesuaikan," ujarnya.
Terkait temuan Pansus Haji mengenai dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), yang menyebabkan jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai ketentuan, Yaqut menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Pansus. Ia menghormati proses yang tengah berlangsung dan siap memberikan penjelasan jika diperlukan.
"Kalau Pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua. Biar Pansus nanti yang akan mengungkapkan benar atau tidak, itu bukan ranah saya bicara di sini," kata Yaqut.
Pansus Haji sebelumnya mengungkap dugaan manipulasi dalam penjadwalan keberangkatan jemaah haji melalui sistem Siskohat. Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, menyatakan ada jemaah yang keberangkatannya dimajukan atau diundur, yang menimbulkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi.
Selain itu, Pansus juga menemukan adanya kuota 3.500 jemaah yang berangkat haji tanpa masa tunggu. "Ditambah lagi, terdapat tekanan pada sejumlah saksi jemaah maupun pejabat sepanjang proses penyelidikan," ujar Wisnu.
Dalam menanggapi tudingan ini, Yaqut memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan adanya praktik yang mencederai proses penyelenggaraan ibadah haji. "Kami di Kementerian Agama, pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu. Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Ja'far, menuding Yaqut telah dua kali mangkir dari agenda Pansus. Ia menilai hal ini bisa berdampak pada pengungkapan lebih lanjut karena masa kerja Pansus akan berakhir pada September 2024.***