Mengerti.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah penting untuk menyelamatkan demokrasi dari praktik politik balas dendam.
Rocky mengungkapkan hal ini dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin, 4 Agustus 2025. Menurutnya, kasus hukum Hasto sarat dendam politik dari mantan Presiden Joko Widodo.
“Secara logis, tuntutan pada Hasto adalah dendam politik Jokowi, kan itu dasarnya yang Hasto ngoceh terus tentang Jokowi atau PDIP atau bahkan Ibu Mega, bahkan bukan sekedar ngoceh, memberhentikan dinasti Jokowi dari keanggotaan PDIP dan itu pasti menimbulkan sakit hati,” ujarnya.
Pemberian Amnesti yang Menyejukkan
Rocky menyebut amnesti kepada Hasto sebagai “kebijaksanaan akhir” yang menunjukkan kesadaran Prabowo untuk menjaga demokrasi.
“Amnesti pada Hasto adalah semacam kebijaksanaan akhir. Presiden kini menyadari bahwa demokrasi harus diselamatkan dari kelakuan politik yang penuh dendam,” tegasnya.
Hasto sendiri sebelumnya menjadi tersangka kasus suap terkait upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Kasus itu mencuat lagi menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi.
Dukungan DPR dan Pengamat Politik
Dilansir dari pernyataan Khalid Zabidi, Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, kebijakan ini menunjukkan sikap kenegarawanan Prabowo.
“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” kata Khalid pada 31 Juli 2025.
Khalid juga memuji peran Sufmi Dasco Ahmad yang mendukung langkah Prabowo melalui DPR RI. Ia menilai keputusan ini mampu memperkuat persatuan nasional.
Tom Lembong yang sebelumnya terjerat kasus korupsi impor gula dan Hasto kini bebas setelah DPR menyetujui pengampunan tersebut.
“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” tutup Khalid.***