Mengerti.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menanggapi isu permintaan selebgram Lisa Mariana yang menantang tes DNA ulang. Ridwan memilih untuk tidak berkomentar panjang dan tetap berpegang pada hasil tes resmi Polri.
“Saya tidak ada komentar,” kata Ridwan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 28 Agustus 2025.
Ridwan menegaskan hasil tes DNA Polri tidak bisa diganggu gugat. “Kami menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes DNA. Mau di mana saja, 1.000 persen hasilnya sama,” tegasnya.
Tes DNA yang dilakukan 7 Agustus 2025 oleh Pusdokkes Polri menyatakan tidak ada kecocokan DNA Ridwan dengan anak Lisa Mariana. Hasil ini diumumkan resmi pada 20 Agustus 2025.
Kepala Biro Laboratorium Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti menegaskan CA hanya memiliki kecocokan DNA dengan Lisa Mariana. “CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Ridwan mengaku lega setelah hasil tes keluar. “Secara umum, saya juga sudah lega, ya. Fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Ridwan juga diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Lisa atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diajukan sejak 11 April 2025.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025. Ia menampilkan percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil dan mengaku hamil anaknya. Klaim itu kemudian dibantah dengan tes DNA.
Lisa yang emosional tetap menantang tes ulang. Bahkan, ia juga mengajukan gugatan perdata senilai Rp16 miliar untuk pengakuan hak anak di luar nikah.
Selain kasus ini, Lisa Mariana tengah diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ia mengakui menerima aliran dana untuk kebutuhan anaknya.
Ridwan Kamil memastikan tidak akan goyah dengan hasil tes DNA Polri. Baginya, hasil tersebut sudah ilmiah dan final. Tantangan Lisa untuk tes ulang pun dianggap tidak perlu.***