Mengerti.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di Jakarta, Kamis 4 September 2025.
Nurcahyo menjelaskan, Nadiem pada 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK, padahal saat itu pengadaan belum dimulai. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus Chromebook bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek 2020-2024; Ibrahim Arief (BAM), mantan konsultan teknologi; Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah 2020-2021; serta Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah 2020-2021.
Keempatnya diduga terlibat dalam pengadaan alat TIK untuk program digitalisasi pendidikan yang menjadi prioritas di era Nadiem. Kasus ini menegaskan adanya dugaan penyimpangan sistematis dalam program tersebut.
Kejagung memastikan proses penyidikan masih berlanjut, termasuk mendalami peran Nadiem dalam perencanaan pengadaan Chromebook.
Kasus ini turut disorot karena Nadiem dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo. Jokowi memilih Nadiem sebagai Mendikbud pada 2019 dengan harapan adanya terobosan besar dalam pengembangan sumber daya manusia.
Jokowi menilai Nadiem sebagai sosok muda dan dinamis yang mampu membawa perubahan, terutama dalam digitalisasi pendidikan. Kedekatan itu terlihat dari dukungan politik yang memungkinkan Nadiem bertahan di kabinet meski banyak kritik.
Sejumlah kesempatan menunjukkan Jokowi sering menaruh harapan besar pada Nadiem untuk mendorong inovasi pendidikan. Namun kini, Nadiem harus menghadapi statusnya sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook.***