Mengerti.id - Polresta Malang Kota menggelar Patroli Siaga secara intensif di sejumlah titik rawan pada akhir pekan sebagai langkah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mewujudkan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 21 September 2025 dini hari, mulai pukul 24.00 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT, bersama personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Unit Perintis Sat Sabhara.
Menurut AKBP Oskar, fokus utama operasi ini mencakup pencegahan balap liar, penindakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), hingga menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Tujuan dari patroli siaga akhir pekan ini, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain menyasar titik-titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ucap mantan Kapolres Kota Batu tersebut.
Adapun sasaran patroli berada di kawasan Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, dan Jl. A. Yani Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kerumunan pemuda dengan sepeda motor berknalpot bising yang diduga hendak digunakan untuk balapan liar.
Selain membubarkan kerumunan, aparat juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan sanksi hukum terhadap para pelanggar.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menambahkan bahwa selama pelaksanaan patroli siaga dan blue light, petugas menindak sebanyak 42 pelanggaran, seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor.
“Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang, serta 3 lembar SIM disita selain untuk memberikan efek jera, juga sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang Tilang,” jelas Kompol Agung pada Minggu pagi, 21 September 2025.
Seluruh barang bukti diamankan sebagai bagian dari penegakan hukum. Proses sidang tilang tetap dilakukan sesuai jadwal yang tertera pada masing-masing surat tilang.
“Patroli Siaga ini, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat,” sambung Kompol Agung.
Selain melalui pendekatan dialogis dengan tokoh masyarakat, aparat juga mengajak warga untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan serta menjadi pelopor dalam mencegah provokasi maupun perilaku menyimpang, khususnya di kalangan remaja.
Tidak hanya menyasar jalur utama, sebagian personel turut diterjunkan ke wilayah rawan kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, serta titik lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar, menjadi wujud nyata upaya Polresta Malang Kota dalam menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas di wilayah hukumnya.***