Ancaman Drone Meningkat, Jerman Bentuk Unit Khusus dan Izinkan Penembakan Langsung

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Ilustrasi. Kanselir Friedrich Merz sebut insiden drone di Eropa sebagai bentuk perang hibrida Rusia. Jerman bentuk unit pertahanan drone nasional. (Freepik/rorozoa)
Ilustrasi. Kanselir Friedrich Merz sebut insiden drone di Eropa sebagai bentuk perang hibrida Rusia. Jerman bentuk unit pertahanan drone nasional. (Freepik/rorozoa)

Mengerti.id - Pemerintah Jerman memberikan kewenangan baru bagi polisi untuk menembak jatuh drone yang dianggap membahayakan keamanan publik, setelah serangkaian insiden gangguan di sejumlah bandara Eropa dalam beberapa bulan terakhir. Menurut laporan Reuters pada Rabu 8 Oktober 2025, kebijakan ini telah disetujui kabinet Jerman dan kini menunggu ratifikasi parlemen.

Undang-undang baru ini secara eksplisit mengizinkan polisi untuk menetralkan drone yang melanggar wilayah udara Jerman, termasuk menembaknya jatuh jika dinilai menimbulkan ancaman serius atau risiko besar terhadap keselamatan publik.

Selain menggunakan senjata api, opsi lain seperti laser atau teknologi pengacau sinyal juga akan digunakan sebagai bagian dari sistem pertahanan drone nasional. Langkah ini diambil setelah meningkatnya frekuensi insiden drone yang mengganggu lalu lintas udara di berbagai bandara besar Eropa, termasuk Bandara Munich di Jerman.

Kanselir Jerman Friedrich Merz menyebut bahwa banyak insiden drone ini diyakini merupakan bagian dari bentuk perang hibrida yang dijalankan oleh Rusia. “Kami berasumsi bahwa Rusia berada di balik banyak drone tersebut, terutama dalam misi pengintaian,” kata Merz.

Menurut laporan Euronews pada hari yang sama, kebijakan baru ini merupakan respons langsung terhadap meningkatnya ancaman drone di wilayah udara Eropa, yang beberapa kali menyebabkan penundaan dan pembatalan penerbangan.

Pemerintah Jerman menilai bahwa situasi ini telah mencapai tingkat yang memerlukan tindakan hukum tegas agar otoritas memiliki dasar yang kuat dalam menangani ancaman udara.

Selain memberikan wewenang tambahan kepada kepolisian, rancangan undang-undang tersebut juga mencakup pembentukan pusat pertahanan drone gabungan antara pemerintah federal dan negara bagian.

Pusat ini akan bertugas memantau, mendeteksi, serta menanggulangi ancaman drone di seluruh wilayah Jerman dengan koordinasi langsung bersama badan keamanan udara nasional.

Di bawah kebijakan ini, Jerman juga akan membentuk unit khusus di kepolisian federal yang berfokus pada pertahanan drone. Unit ini akan dilengkapi peralatan canggih untuk deteksi cepat dan penghancuran drone berbahaya.

Langkah Jerman ini sejalan dengan meningkatnya kewaspadaan negara-negara Eropa terhadap ancaman yang bersifat non-konvensional. Penggunaan drone yang tak teridentifikasi telah menjadi masalah keamanan serius di beberapa negara anggota Uni Eropa.

Merz menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap kedaulatan udara Jerman, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian besar pada sektor penerbangan sipil dan militer.

Pemerintah juga berencana untuk memperketat regulasi kepemilikan dan penggunaan drone sipil, guna mencegah penyalahgunaan teknologi tersebut untuk tujuan spionase atau sabotase. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan Jerman dalam menjaga keamanan udara dan menekan risiko serangan siber maupun pengintaian berbasis udara di masa depan.

Dengan diberlakukannya undang-undang baru ini, Jerman akan menjadi salah satu negara pertama di Eropa yang secara resmi mengizinkan aparat keamanan menembak jatuh drone ilegal dalam kondisi darurat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X