Mengerti.id – Donor darah saat puasa boleh atau tidak untuk dilakukan? Sebagian umat muslim ada yang bimbang atau ragu mengenai hal ini.
Dalam Fatwa MUI juga telah menjelaskan tentang disarankan atau tidak kegiatan donor darah saat puasa.
Donor darah merupakan salah satu kegiatan yang membuat dilema bagi sebagian umat muslim saat datangnya bulan Ramadhan yang mewajibkan semua umatnya berpuasa.
Ibadah puasa tak menghalangi umat Islam untuk melaksanakan aktivitasnya seperti biasa di luar bulan Ramadhan.
Baca Juga: Apa Puasa Sunnah yang Dilaksanakan Enam Hari Setelah Idul Fitri? Ini Penjelasan Menurut Hadist
Seperti dikutip dari laman Instagram Biddokkes Polda Metro Jaya, tahun 2000 MUI telah mengeluarkan fatwa tentang donor darah.
Disebutkan dalam Fatwa MUI tersebut bahwa donor darah tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan puasa.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan lagi bahwa donor darah merupakan suatu amal sholeh yang memiliki pahala besar.
Hal ini berarti bahwa umat Islam diperbolehkan untuk melakukan donor darah saat bulan puasa dengan memperhatikan hal-hal tertentu.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Setengah Hari Saat Ramadhan Bagi Anak-anak? Ini Kata Syekh Ali Jaber
Hal Penting Donor Darah saat Puasa
Ada beberapa hal penting yang wajib untuk diketahui bagi umat Islam sebelum melakukan kegiatan donor darah saat puasa.
1. Siapkan mental
Pertama, siapkan mental, tanamkan dalam diri sendiri bahwa kegiatan ini dilakukan sama halnya dengan bulan-bulan lainnya selain bulan Ramadhan dan tidak akan membuat badan sakit.
2. Pilih waktu yang tepat untuk donor darah
Kegiatan ini sebaiknya dilakukan pada pagi hari yaitu saat kondisi badan masih cukup fit, belum banyak beraktivitas sehingga cadangan air dalam tubuh masih mencukupi.