Bolehkah Puasa setelah Malam Nisfu Syaban? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:21 WIB
Ustadz Abdul Somad jelaskan tentang hukum puasa setelah Malam Nisfu Syaban (Tangkapan layar Youtube/FANS USTADZ)
Ustadz Abdul Somad jelaskan tentang hukum puasa setelah Malam Nisfu Syaban (Tangkapan layar Youtube/FANS USTADZ)

Mengerti.id - Malam Nisfu Syaban adalah malam-malam ke-15 atau pertengahan di bulan Syaban. Malam ini termasuk malam yang mulia setelah malam Lailatul Qodar pada malam Ramadhan.

Hal itu karena seluruh catatan amal manusia akan dilaporkan kepada Allah SWT oleh malaikat pencacat amal.

Baik amal baik maupun buruk manusia yang telah dicatat oleh Malaikat pencatat semuanya akan dilaporkan kepada Allah SWT.

Baca Juga: BLACKPINK Pecahkan Rekor Dunia di Spotify Sebelum Konser di Jakarta

Oleh karenanya umat muslim sangat dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan menjelang maupun saat Malam Nisfu Syaban. Salah satunya adalah dengan menjalankan puasa.

Namun, yang sering menjadi pertanyaan umat Islam adalah tentang hukum boleh tidaknya puasa setelah Malam Nisfu Syaban.

Untuk menjawab hal tersebut Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya yang dikutip dari kanal YouTube FANS USTADZ memberikan jawaban.

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tetang hukum puasa setelah Malam Nisfu Syaban.

Baca Juga: Kumpulan Soal PTS IPS Kelas 8 Semester 2 Tahun 2023 Lengkap Kunci Jawaban Pilihan Ganda

Pria yang akrab disapa UAS itu mengatakan bahwa dalam sebuah hadist disebutkan apabila sudah melewati Malam Nisfu Syaban tidak boleh puasa lagi.

Ustadz Abdul Somad lantas menjelaskan maksud dari hadist tersebut bahwa yang tidak boleh puasa adalah orang yang memulai puasa sunnah setelah Malam Nisfu Syaban. Hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sebuah hadist.

"Yang tidak boleh puasa itu adalah orang yang memulai puasa sunat setelah nisfu syaban. Sebab selama ini dia tak pernah ada puasa, Rajab tak ada puasa, 1, 2, 3, 4 Syaban tidak ada puasa, tiba-tiba setelah nisfu syaban mulai puasa sunat," kata UAS yang dikutip Mengerti.id dari kanal youtube FANS USTADZ Selasa, 7 Maret 2023.

Adapun menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad larangan berpuasa sunnah setelah Malam Nisfu Syaban tidak berlaku bagi mereka yangbtelah terbiasa puasa sunnah di waktu seblumnya.

"Tapi bagi orang yang melanjutkan puasa, ibu bapak memang biasa melaksanakan puasa, seperti puasa senin kamis atau puasa Daud, boleh dilakukan," ucap UAS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X