8 Rekomendasi Merek Kue Keranjang yang Halal dan Laris

photo author
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:45 WIB
merek kue keranjang halal dan laris (pexels/Trần Long)
merek kue keranjang halal dan laris (pexels/Trần Long)

Mengerti.id – Kue keranjang merupakan salah satu jajanan yang wajib hadir dalam perayaan Imlek, lantaran dipercaya mendatangkan sebuah keberuntungan.

Kini di pasaran ramai bertebaran kue keranjang dengan berbagai merek. Meski bahan utamanya sama, namun masing-masing merek mempunyai cita rasa khas.

Kue keranjang yang dijual tidak hanya dalam berbagai merek, namun juga dibuat dengan ukuran dan bentuk yang variatif, hingga packaging juga ditawarkan dengan beraneka ragam.

Baca Juga: Siapakah Firaun? Raja yang Dikenal Keji di Zaman Nabi Musa hingga Mengaku Tuhan 

Apa itu kue keranjang?

Kue keranjang atau dalam budaya Tiongkok disebut Nian Gao adalah kue beras manis yang diolah dari tepung beras ketan dan gula.

Kue Keranjang biasanya dihidangkan sebagai makanan penutup yang dimakan selama Tahun Baru Imlek. Kue ini juga dinamakan dengan dodol Cina atau Kue Bakul.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 186, Aktivitas Kelompok, SMP MTs Semester 2

Kue keranjang juga sebuah simbol harapan agar kehidupan di masa mendatang selalu beruntung sepanjang tahun. Memakan kue keranjang selama momen Tahun Baru Imlek dianggap mendatangkan sebuah keberuntungan.

Tekstur kue yang lengket diyakini sebagai simbol kerekatan dalam keluarga. Sehingga saat Tahun Baru Imlek, keluarga akan berkumpul bersama untuk merayakannya.

Julukan kue keranjang tersebut didapatkan karena wadah cetakannya yang mirip keranjang.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghilangkan Rasa Malas Mengerjakan Skripsi? Lakukan 3 Hal Ini!

Dengan bahan baku yang sangat sederhana dan tidak menggunakan pengawet, kue keranjang dapat langsung dimakan.

Kue keranjang ini mulai digunakan sebagai sesaji di upacara sembahyang leluhur, saat tujuh hari menjelang tahun baru Imlek (廿四送尫 Ji Si Sang Ang), dan puncaknya saat malam menjelang tahun baru Imlek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X