Venna Melinda Diduga Mengalami KDRT, Apakah Berakhir Seperti Lesti Kejora?

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 13:32 WIB
Venna dikenal bucin terhadap suaminya Ferry Irawan, apakah kasus KDRT yang dialaminya akan berakhir seperti Lesti? (Instagram/@ferryirawanreal)
Venna dikenal bucin terhadap suaminya Ferry Irawan, apakah kasus KDRT yang dialaminya akan berakhir seperti Lesti? (Instagram/@ferryirawanreal)

Mengerti.id – Venna Melinda telah melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jatim pada hari Minggu 8 Januari 2023 atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Dengan barang bukti adanya KDRT berupa handuk dan pakaian yang berlumuran darah, kini pasangan suami istri ini masih dalam proses pemeriksaan polisi.

Venna Melinda dikenal bucin terhadap suaminya Ferry Irawan, lantaran peringatan tentang kelakuan buruk suaminya tak diindahkan sebelum dia menikah.

Baca Juga: Profil Jenna Ortega, Bintang Serial Wednesday yang Dibilang Mirip Lesti Kejora

Akibat terlalu bucin dengan suaminya, apakah Venna Melinda nantinya akan mencabut laporan KDRT sebagaimana Lesti Kejora?

KDRT adalah tindak kekerasan yang dilakukan salah satu anggota keluarga kepada anggota keluarga lainnya.

Tindak kekerasan tidak hanya berupa kekerasan fisik, namun bisa juga kekerasan secara psikis, seksual dan ekonomi.

Baca Juga: Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Atas Dugaan KDRT, Ini Ciri Suami Hebat dalam Islam Menurut Buya Yahya

Faktor penyebab korban mencabut laporan KDRT 

1. Memaafkan pelaku

Kemungkinan pencabutan laporan oleh Venna Melinda sebagaimana Lesty Kejora bisa saja terjadi, lantaran pihak Venna seiring berjalannya waktu akan memaafkan suaminya.

Menurut Dosen Fakultas Psikologi Unair Dr. Ike Herdiana M.Psi., Psikolog, tindakan korban ketika memaafkan pelaku KDRT adalah hal yang baik.

Sikap memaafkan secara psikis justru baik demi kesehatan mentalnya, sebaliknya menyimpan dendam akan membuat kondisi kejiwaan seseorang tidak baik. 

Namun, Ike melanjutkan, tindakan memaafkan bukan bermakna membenarkan aksi KDRT yang sudah terjadi. Karena tindak kekerasan dalam sudut pandang manapun tetap dianggap salah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X