Baca Juga: Rian Mahendra Anak Bos PO Haryanto Dipecat Gara-gara Main Bitcoin? Ini Profil hingga Fakta
2. Terjangkit Stockholm syndrome
Selain faktor memaafkan, menurut Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Tri Kurniati Ambarini MPsi Psikolog korban bisa mencabut laporan KDRT lantaran diduga menderita Stockholm Syndrome.
Stockholm syndrome merupakan usaha untuk keluar dari kondisi berbahaya melalui kerja sama dengan pelaku.
Menurut penelitian Karan dan Hansel pada 2018 menyatakan bahwa sindrom ini dapat dialami oleh korban yang mengalami KDRT.
Baca Juga: Curhat Helen, Selebgram yang Dicurigai Jastip hingga Menyelundupkan Narkoba di Bandara Ngurah Rai
Rini menjelaskan bahwa gejala utama dari Stockholm syndrome yaitu korban merasakan masih adanya kasih sayang atau kebaikan dari pelakunya terhadap dirinya.
Selain itu, korban berusaha mengembangkan perasaan yang baik terhadap pelaku. Korban biasanya merasa kasihan dengan pelaku sehingga menolak untuk berpisah.
Terakhir, korban KDRT yang terjangkit stockholm syndrome kemungkinan mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca trauma (PTSD).
Apakah kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda berakhir seperti Lesti Kejora? Kita lihat saja perkembangannya.***