Beri Komentar Pedas Kepada Ferry Irawan, Pengacara Venna Melinda Katakan Ini

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 16:53 WIB
Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan atas Kasus KDRT dengan Venna Melinda (Instagram/@frrryirawanreal)
Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan atas Kasus KDRT dengan Venna Melinda (Instagram/@frrryirawanreal)

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Jhon LBF Jadikan Tiko Sebagai Adik Angkat

Adapun pasal yang dikenakan pada pelaku adalah Pasal 44 dan Pasal 4 Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Secara singkat kami sampaikan karena disitu ada kekerasan fisik maupun psikis seperti apa sekarang masih didalami,” imbuh Dirmanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X