Kronologi Yoo Ah In Aktor Korea Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Narkotika hingga Dilarang Keluar Negeri

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 15:42 WIB
Kronologi Yoo Ah In diinvestigasi polisi hingga larangan ke luar negeri (Instagram / @hongsick)
Kronologi Yoo Ah In diinvestigasi polisi hingga larangan ke luar negeri (Instagram / @hongsick)

Mengerti.id – Industri hiburan Korea Selatan kembali dikejutkan dengan kabar terbaru dari artisnya, kali ini menimpa aktor tampan Yoo Ah In.

Kali ini bukan prestasi yang Yoo Ah In suguhkan, namun skandal baru yang menimpa aktor senior tersebut.

Yoo Ah In terlibat kasus yang menghebohkan publik dan sedang diinvestigasi oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 SD MI Halaman 39: Keragaman Agama di Indonesia

Sebagai informasi ia diselidiki karena telah menggunakan obat terlarang propofol termasuk obat psikotropika.

Ia diduga mengonsumsi propofol secara ilegal sehingga membuatnya dipanggil pihak kepolisian.

Tak mau menunggu lama agensi dari aktor Yoo Ah In United Artist Agency atau UAA mengkonfirmasi kabar tersebut.

Agensi mengkonfirmasi bahwa artisnya sedang diperiksa atas dugaan penggunaan propofol.

Baca Juga: Indonesia X Konoha? Hasil Kolaborasi Presiden Republik Indonesia dan Karakter Hokage di Serial Naruto

Konfirmasi tersebut dilakukan setelah publik ramai tentang kasus artisnya yang diperiksa atas penyalahgunaan obat bius propofol.

Dikabarkan sebelumnya bahwa nama sahabat Song Hye Kyu tersebut tidak disebutkan secara langsung.

Hanya disebutkan bahwa pihak kepolisian Korea Selatan tepatnya Seoul memanggil aktor populer pada 6 Februari 2023.

Pemanggilan tersebut dilakukan karena dugaan terhadap pelanggaran peraturan Undang-undang Pengendalian Narkotika.

Baca Juga: Profil Biodata Dewi Perssik, Penyanyi Dangdut yang Dikabarkan Dilamar Seorang Pilot: Umur, Agama, Instagram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X