Mengerti.id - Kasus viral Veni Oktaviana dengan dosen UIN Lampung Suhardiansyah menyeret istri sah yang bernama Desni Pratiwi, seorang guru SMP di Bengkulu, Sumatera.
Gencar diberitakan suami dari Desni Pratiwi mengaku di depan polisi sudah ngamar 6 kali dalam sebulan terakhir dengan Veni Oktaviana di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Namun keduanya dibebaskan oleh pihak Polda Lampung karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk Desni Pratiwi istri Suhardiansyah yang tidak melaporkan perbuatan suaminya.
Akibatnya banyak netizen yang sangat penasaran dengan sosok istri Suhardiansyah ini yang dinilai sangat penyabar dan bijaksana.
Terlepas dari statusnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang memiliki beberapa persyaratan tertentu jika ingin menggugat cerai pasangan.
Seperti surat ijin dari Bupati hingga harus rela kehilangan sejumlah tunjangan ASN yang selama ini didapatkan jika harus melakukan tuntutan.
Belum lagi harus ada pengantar dari SKPD, surat keterangan dari BP4, Berita Acara pemeriksaan dari OPD dan surat permintaan Izin untuk melakukan perceraian.
Rasa penasaran publik terkait profil dan biodata Desni Pratiwi dapat terjawab dengan hasil rangkuman Tim Mengerti.id berikut yang dihimpun dari berbagai sumber.
Profil Desni Pratiwi
Istri sah Suhardiansyah adalah Desni Pratiwi, M.Pd., seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru IPS di SMP Negeri 21 Lebong, Bengkulu.
Ia diterima dalam seleksi CPNS tahun 2018 di Bengkulu sebagai guru IPS Ahli Pertama berbekal ijazah S1 Pendidikan Ekonomi Akuntansi.
Kemudian ia benar-benar aktif dan diangkat sebagai ASN (PNS) sejak Februari 2019 setelah melalui rangkaian proses pra jabatan.