Masih Ingat Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang? Terduga Pelaku Ramdanu Serahkan Diri, Ini Profilnya

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:36 WIB
Ilustrasi. Profil Muhamad Ramdanu alias Danu, terduga pelaku di balik kasus kematian ibu dan anak di Subang Jawa Barat (Pixabay/Peggy_Marco)
Ilustrasi. Profil Muhamad Ramdanu alias Danu, terduga pelaku di balik kasus kematian ibu dan anak di Subang Jawa Barat (Pixabay/Peggy_Marco)

Mengerti.id - Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat yang dulu menghebohkan dikabarkan telah menemui titik terang.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.

Penyerahan terduga pelaku bernama Ramdanu ke pihak kepolisian akan mengungkap kasus kematian ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Sadikin Rusli Siapa? Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo yang Ditangkap Kejagung, Ini Profil Biodata Lengkapnya

Diketahui perkara seputar wafatnya dua orang wanita yang memiliki pertalian darah tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021.

Pihak berwajib pun sampai mengerahkan segala cara untuk menemukan sosok yang dapat disangkakan sebagai eksekutor.

Sayangnya kasus tersebut menemukan jalan buntu walaupun telah memeriksa beberapa saksi hingga melakukan rekonstruksi perkara.

Setelah dua tahun berlalu, sosok yang bernama Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke polisi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus kematian ibu dan anak di Subang.

Profil Ramdanu

Memiliki nama lengkap Muhamad Ramdanu dan dianggap mengetahui hal terkait kematian ibu dan dan anak di Subang.

Baca Juga: Bukan Baju atau Alat Makan, Ternyata 5 Kado Lahiran ini Lebih Bermanfaat dan Berguna

Di mana sang terduga pelaku merupakan keponakan dari Tuti Suhartini salah satu korban yang kasusnya masih menjadi misteri hingga saat ini.

Dia sempat terlihat dalam proses pengurusan jenazah kedua korban dan pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Selang dua tahun kemudian Ramdanu menyerahkan diri kepada pihak berwajib dengan mendatangi Mapolda Jabar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X