Profil Surya Darmadi, Koruptor Terbesar Sepanjang Sejarah

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 17:16 WIB
Profil Surya Darmadi (Instagram/@jaksapedia)
Profil Surya Darmadi (Instagram/@jaksapedia)

Mengerti.id – Bos minyak goreng Palma, Surya Darmadi kini tengah menjalani sidang pengadilan tipikor lantaran dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pencucian uang yang membuat rugi negara hingga Rp78 triliun.

Sidang vonis untuk Surya Darmadi dijadwalkan pada Kamis, 23 Februari 2023. Namun pada saat sidang, dia mengeluh jantungnya sakit dan meminta istirahat.

Surya Darmadi dikenal sebagai pemilik PT Darmex Group, induk dari PT Duta Palma. Pria keturunan Tionghoa ini terjerat kasus korupsi bersama Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Baca Juga: 5 Ide Menu Buka Puasa Ramadhan 2023 yang Enak dan Simpel

Kasus tersebut muncul karena penyalahgunaan izin usaha dan izin lokasi perkebunan di wilayah Indragiri Hulu pada lahan dengan luas 37.095 ha.

Sebelumnya sudah terdapat kasus lain yang menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun atas dugaan suap alih fungsi lahan pada tahun 2014. Surya diduga menyuap Annas agar bisa mengubah wilayah perkebunan miliknya menjadi bukan Kawasan hutan.

Dengan melihat nilai korupsi yang dilakukan Surya Darmadi, wajar jika dia disebut mencatat rekor baru sebagai koruptor terbesar sepanjang sejarah.

Darmex Agro berdiri tahun 1987 dengan bisnis utama di sektor perkebunan kelapa sawit serta pemurnian CPO.

Baca Juga: 11 Tips Mengisi Daya HP Android dengan Benar 2023, Anti Ngedrop!

Perkebunan yang dimiliki Darmex Agro berada di Riau dan Kalimantan dengan luas total 200.000 ha dengan total produksi Crude Palm Oil (CPO) sekitar 36.000 Mt setiap bulan.

Mengutip dari website Mongabay, Darmex Agro Group telah merusak ratusan hektar hutan hujan yang dilindungi di Sumatera. Bahkan berdasarkan laporan Greenpeace International yang berjudul A Dirty Business, Kawasan tersebut merupakan habitat harimau Sumatera.

Duta Palma mempunyai catatan panjang mengenai deforestasi, konflik dengan masyarakat, ilegalitas dan mengabaikan peraturan RSPO.

Surya sempat menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) namun kemudian menyerahkan diri pada 15 Agustus 2022.

Surya juga memiliki Bank Kesawan lewat Darmex Agro. Bank tersebut sudah berganti nama menjadi Bank QNB Indonesia (BKSW) dan dijual kepada Adi Sumasto seharga Rp36 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X