Mengerti.id - Nama Mario Dandy Satrio saat ini menjadi sorotan publik dan menjadi buah bibir warganet.
Lantaran, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David anak Banser. Mario Dandy Satrio saat ini menjadi tersangka pelaku penganiayaan kepada David.
Nama Mario Dandy Satrio bertambah viral ketika dirinya ditetapkan menjadi tersangka pelaku penganiayaan.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satrio merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak.
Lebih detailnya ayah Mario Dandy Satrio adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jaksel, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sedangkan David, korban penganiayaan adalah anak dari pengurus GP Ansor Jaksel Jonathan Latumahina. Saat ini, David masih dirawat di RS Medika Permata Hijau daerah Jakarta Barat.
Informasinya, Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Ia mendapat ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Baca Juga: Bukan Agnes, Wanita Ini yang Diduga Bongkar Borok David hingga Sebabkan Aksi Kejam Mario Dandy
Dari kejadian tersebut, Mario Dandy Satrio menyita perhatian publik dan warganet, sehingga banyak orang yang penasaran dengannya.
Berikut profil dan biodata Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan David anak Banser.
Profil Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio merupakan tersangka penganiayaan David. Ia lahir sekitar tahun 2002 atau 2003, saat ini Mario Dandy Satrio berumur 20 tahun.