Mengerti.id - Fakta baru bermunculan seiring penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.
Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kemudian, temannya yang bernama Shane Lukas juga menjadi tersangka.
Tak hanya, itu, ada temuan baru yang disampaikan pihak kepolisian mengenai kasus yang menyebabkan Cristalino David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury (DIA).
Menurut keterangan polisi, bukan Agnes yang melaporkan perbuatan buruk David kepada Dandy, tapi pihak lain.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Agnes mengadu pada Dandy terkait perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David hingga berbuntut tindak kekerasan.
Namun, baru-baru ini pihak kepolisian menyatakan bahwa aduan bukan disampaikan oleh Agnes, tapi wanita lain.
Dalam penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa APA yang membongkar perbuatan David di hadapan Dandy. Apa juga menjadi saksi baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Ini Penyebab Kebrutalan Mario Dandy Menurut Pakar Psikologi dan Tokoh NU
"Yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Mengerti.id dari PMJ News, Sabtu, 25 Februari 2023.
Setelah mendapat laporan dari APA, Dandy kemudian meminta konfirmasi kepada Agnes.
Agnes pun membenarkan aduan APA mengenai tindakan David. Hal inilah yang kemudian membuat Dandy emosi dan mengajak David untuk bertemu.
Tak hanya itu, Shane yang merupakan teman Dandy diduga melakukan provokasi hingga terjadi tindak kekerasan terhadap David.
Baca Juga: Agama Mario Dandy Islam atau Kristen? Ini Profil dan Biodata Tersangka Kasus Penganiayaan David