Mengerti.id - Nama Refly Harun turut terseret dalam pusaran dugaan ujaran kebencian yang dilancarkan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi sebagai bentuk tudingan penghinaan.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut dipolisikan relawan Jokowi karena dianggap ikut membuat gaduh dengan mengunggah video Rocky Gerung di kanal YouTube miliknya.
Namun belakangan diketahui bahwa video tersebut telah 'hilang' diduga dihapus oleh Refly Harun usai 'kisruh' Rocky Gerung semakin memanas.
Sementara itu, relawan Jokowi pada awalnya melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden ke Bareskrim Polri.
Namun laporan tersebut dikabarkan ditolak karena belum memenuhi syarat untuk dilakukan tahap penyelidikan dan penyidikan.
Rocky Gerung sendiri mengklarifikasi jika kata baj*ngan dan t*lol yang ia lontarkan merupakan bentuk keakraban dalam berpendapat politik.
Nampaknya hal tersebut tak menyurutkan niat para relawan Jokowi untuk terus mengejar Rocky Gerung dan siapa saja yang turut memviralkan video dugaan penghinaan tersebut.
Termasuk Refly Harun yang diketahui sebelumnya turut mengunggah video 'kisruh' Rocky Gerung di kanal YouTube miliknya.
Dengan delik baru pelanggaran UU ITE, relawan Jokowi secara resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 31 Juli 2023.
Baca Juga: Agama Rocky Gerung Apa? Kembali Jadi Sorotan Usai Dituding Hina Presiden Jokowi
Berikut profil biodata dan agama Refly Harun, sosok pakar hukum tata negara yang ikut terseret dalam 'kisruh' Rocky Gerung dan dilaporkan ke Polisi.
Profil Refly Harun
Dr. H. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., adalah seorang pakar hukum tata negara sekaligus pengamat politik di Indonesia yang lahir di Palembang pada 26 Januari 1970.