Pria berusia 53 tahun tersebut merupakan suami dari Yuyun Hairunisa, S.H., M.Kn., dan telah memiliki dua orang anak.
Selain sebagai ahli hukum tata negara dan pengamat politik, ia juga dikenal sebagai seorang advokat dan dosen, juga konten kreator yang kerap berbagi ilmu melalui YouTube.
Latar belakang pendidikan Refly Harun memang tak jauh dari bidang hukum dengan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada pada Fakultas Hukum angkatan 1995.
Sebelum menempuh program pascasarjana, ia sempat menjadi seorang wartawan di Media Group.
Baca Juga: Jojo dan Luna Menikah Habis Rp200 Juta, Anjing! Rocky Gerung: Orang Kaya Hidup Adalah Komedi
Mundur sebagai jurnalis, Refly Harun melanjutkan pendidikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan progam S3 di University of Notre Dame, Amerika Serikat.
Bergelar Doktor, membuat sosok satu ini banyak dibutuhkan sebagai pembicara dan narasumber di berbagai forum ilmu hukum dan tata negara.
Beberapa posisi penting juga ia emban mulai dari konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO) hingga staf ahli salah satu hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namanya semakin dikenal dan diperhitungkan dalam kancah politik, hukum, dan tata negara setelah dipercaya Mahfud MD menjadi Ketua tim Anti Mafia MK.
Bahkan, ia pernah menjadi salah satu staf ahli Presiden usai musim Pilpres 2014 yang lalu, hingga membawanya menjadi Komisaris Utama Jasa Marga.
Berperan sebagai seorang akademisi dan dosen, Refly Harun masih aktif mengajar di Universitas Tarumanagara pada Fakultas Ilmu Hukum.
Pemeluk agama Islam satu ini, harus berurusan dengan hukum setelah ikut menyebarkan video 'kisruh' Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya.
Itulah yang menjadi alasan relawan Jokowi juga melaporkan Refly Harun yang dianggap telah membuat gaduh masyarakat dengan berita tidak benar.
Relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.