Mengerti.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David menyertakan banyak pihak.
Beberapa pihak tersebut disamarkan namanya atau diberi inisial agar identitas seseorang tidak terekspos oleh media.
Salah satunya ialah perempuan dengan inisial APA, yang juga tersangkut dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Bukan Agnes, Wanita Ini yang Diduga Bongkar Borok David hingga Sebabkan Aksi Kejam Mario Dandy
Kondisi memprihatinkan dari David pasca penganiayaan pun hingga berujung koma. Namun, kondisi terbaru David belum diungkapkan setelahnya oleh pihak keluarga korban.
Kini Mario Dandy dinyatakan sebagai tersangka dan terancam vonis penjara maksimal 5 tahun.
Perempuan berinisal APA disebut yang bersalah dalam kasus ini, dirinya dituding oleh pengacara Agnes (AG) sebagai pemicu.
Seperti yang telah diketahui bahwa AG dahulu merupakan pacar dari David yang kini menjadi pacar Mario Dandy.
Baca Juga: Agnes Anak Siapa? Pacar Mario Dandy Satriyo Anak Angkat? Ini Profilnya
Perempuan inisial APA lah yang disinyalir sebagai pengadu kepada Mario, berkaitan dengan perbuatan tak mengenakkan yang dilakukan David kepada AG saat masih berpacaran.
Jadi menurut Mangatta Toding Allo selaku pengacara AG yang perlu diluruskan adalah kliennya tidak mengadu kepada Mario.
Dan yang bercerita peristiwa tak mengenakkan ke Mario Dandy adalah APA, karena jika tidak diluruskan hal itu sangat berbahaya.
Mangatta pun menjelaskan bahwa AG tidak menyangka jika perbuatan Mario berakibat fatal.