Mengerti.id - Setelah Bharada E (Richard Eliezer) mengambil keputuasan mencabut kuasa hukumnya yang lama, kini digantikan dan didampingi pengacaranya yang baru bernama Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy adalah pengacara baru asal Maluku dari kliennya Bharada E (Richard Eliezer) yang menggantikan Deolipa Yumara dan M. Boerhanuddin, tertanggal 10 agustus 2022.
Di tahun 2016, Ronny pernah menjadi salah satu dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Baca Juga: Profil dan Biodata Susi ART Ferdy Sambo yang Disebut Banyak Berbohong saat Sidang Bharada E
Bharada E (Richard Eliezer) dan keluarganya telah menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara atau penasihat hukum.
Bukan hanya berprofesi sebagai pengacara, tapi juga seorang politisi PDI-Perjuangan.
Ronny Talapessy merupakan seorang Wakil Ketua DPD PDIP (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Ronny menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDIP DKI Jakarta hingga tahun 2019-2024.
Ronny juga pernah didaulat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta.
Dalam Konferensi Daerah dan Konferensi Cabang, Ronny terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDIP DKI Jakarta Bidang Hukum.
Ronny aktif sebagai anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
Tentunya sebagai pengacara, Ronny Talapessy memiliki kantor firma hukum RBT (RBT Law Firm) yang didirikannya di Jakarta Selatan.
Di kantor firma hukum RBT Ronny menjabat sebagai Managing Partner RBT law firm, artinya manajer sekaligus pengacara yang berpraktik menangani masalah hukum atas kliennya.