Mengerti.id – Profil Sugeng Hariadi tengah disorot media, uasi dirinya yang tampak menangis saat tuntutan Bharada E dibacakan.
Pasalnya Bharada E atau Richard Eliezer dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara 12 tahun.
Saat pembacaan tuntutan tersebut, wajah Sugeng Hariadi yang biasanya tegas dalam persidangan, kini nampak menunduk dan terdiam.
Hal ini membuat banyak warganet yang penasaran dengan kehidupan pribadi Jaksa Sugeng Hariadi.
Maka itu simak profil Sugeng Hariadi yang kami himpun dari segala sumber.
Profil Sugeng Hariadi
Nama Sugeng Hariadi sudah tak asing lagi dalam dunia konstitusi. Dirinya kerap terlibat sebagai jaksa dalam kasus-kasus besar.
Salah satu kasus yang ia tangani yaitu dirinya sempat menjadi JPU pada kasus pelecehan oleh Herry Wirawan.
Kasus itu terbilang sangat besar karena tersangka diduga melecehkan 13 orang santri.
Saat menangani kasus tersebut, diketahui dirinya saat itu menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2021.
Jabatannya tersebut diketahui menggantikan posisi J. Devy Sudarso, SH., C.N.
Pengangkatannya sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tertuang dengan nomor: PR-010/L/L.2/08/2021.