Mengerti.id – Raden Indrajana Sofiandi akhirnya resmi ditahan setelah adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada anak kandungnya.
Aksi Indrajana Sofiandi viral setelah melakukan KDRT yang diunggah di akun Instagram mantan istrinya @ikeyyuuuu.
Di dalam video tersebut dirinya sedang memukul dan menendang anak kandungnya laki-laki yang berusia 12 tahun.
Baca Juga: Siapa Laurence Fishburne? Profil dan Biodata Pemeran Morpheus Pertama di Film The Matrix
Ia melakukan aksi tersebut disaksikan oleh anaknya perempuan yang berusia 10 tahun, di akhir video bocah tersebut mengakui bahwa itu ayahnya.
Profil Raden Indrajana
Lahir di Bandung pada 19 April 1969, pernah menjabat dalam Risk, Compliance, and AML CFT Specialist di OVO pada 2018 hingga 2019.
Baca Juga: Highlight MU vs Nottingham Forest! Hasil Pertandingan Babak Semifinal Leg 1 Carabao Cup
Lulus di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, dirinya juga pernah menjadi eksekutif di beberapa stratup besar.
Jabatan terbarunya yakni sebagai Head of Compliance, Risk and Legal sejak bulan Januari 2022 lalu.
Pada Juli 2019 hingga 2021 lalu dirinya menjabat sebagai Head of Bussines Risk and Compliance di Lazada.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Sudah Dibuka, untuk Siapa?
Lalu juga pernah menjabat sebagai Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari bulan Juni hingga Oktober 2021.
Perjalanan kasus KDRT Raden Indrajana