Berapa Gaji Kevin De Bruyne? Ini Besaran Nilai yang Didapatkan Gelandang Manchester City

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 21:03 WIB
Berapa gaji Kevin De Bruyne? berikut besaran pendapatan yang didapatkan dari Manchester City  (Instagram/@kevindebruyne)
Berapa gaji Kevin De Bruyne? berikut besaran pendapatan yang didapatkan dari Manchester City (Instagram/@kevindebruyne)

Mengerti.id - Kevin De Bruyne telah membela Manchester City selama 8 musim sejak didatangkan dari Wolfsburg pada tahun 2015 lalu.

KDB menjadi penghidup lini tengah klub berjuluk The Citizen, dia memainkan musim pertamanya pada 2015/2016 dengan catatan 7 gol dari 25 penampilan.

Kevin De Bruyne merupakan pemain berlabel bintang dan dikenal sebagai gelandang kreatif yang membantu Manchester City mendominasi papan atas liga Inggris dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Jadwal Tayang Taxi Driver 2, Lengkap dengan Sinopsis hingga Lee Je Hoon yang Berperan sebagai Supir

Pemain berkebangsaan Belgia tersebut, masuk dalam penghargaan "Player of the Year" pada musim 2019/2020 dan 2021/2022.

Dengan label bintang yang didapatkan KDB, berapa kisaran gaji yang diperoleh dari Manchester City?

Berapa gaji Kevin De Bruyne

Pada awal kedatangannya, Kevin De Bruyne terikat kontrak selama enam tahun hingga bulan April 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian Online: Apakah Sama dengan Tes Offline?

Dia menerima gaji sebesar £7,8 juta atau sekitar Rp126 miliar hingga dua musim pertamanya bersama Manchester City.

Berkat peformanya yang gemilang, Kontraknya diperpanjang selama dua hingga tahun 2023.

Kevin De Bruyne mendapat kenaikan gaji mencapai dua kali lipat, Besaran nilai yang diterima sekitar £16,6 juta per tahunnya.

Dia mencatatkan 114 gol dan 191 assist dari 491 penampilan selama enam musim membela Manchester City pada durasi kontrak keduanya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rivan Nurmulki, Atlet Voli yang Menjadi Top Skor Sementara Proliga 2023: Agama, Instagram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X