Mengerti.id - Vonis terhadap terduga pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo akan segera dijatuhkan pada hari Senin, 13 Februari 2022.
Dalam perjalanan menghadapi kasus yang menimpanya, Ferdy Sambo didampingi oleh salah satu pengacaranya yang bernama Rasmala Aritonang.
Rasmala Aritonang merupakan salah satu pengacara Ferdy Sambo yang pernah bekerja di KPK, berikut profil singkatnya.
Rasmala Aritonang merupakan putra Batak yang berasal di Sumatera Utara yang saat ini berprofesi sebagai pengacara.
Dia mengenyam pendidikan strata satu pada Jurusan Hukum di Universitas Udayana, Bali hingga memperoleh gelar sarjana hukum.
Gelar magister hukum diperoleh ketika Rasmala menyelesaikan pendidikan strata-duanya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Bergabungnya Rasmala Aritonang ke dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai sejak tahun 2008.
Selama menjadi pegawai KPK, Rasmala Aritonang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Selain itu, Rasmala pernah mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS) saat di KPK.
Setelah 13 tahun bekerja sebagai pegawai di KPK, Rasmala Aritonang kemudian dipecat dengan hormat pada tahun 2021.
Rasmala Aritonang tidaklah sendiri, terdapat 57 pegawai KPK yang dipecat pada tanggal 30 September 2021.