5 Cara Menghilangkan Noda Kuning di Baju Putih, Salah Satunya Pakai Baking Soda

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 07:55 WIB
Ilustrasi. Ini cara menghilangkan noda kuning di baju putih (Pixabay/JiilWellington)
Ilustrasi. Ini cara menghilangkan noda kuning di baju putih (Pixabay/JiilWellington)

Kedua, sabun cuci piring juga bisa menghilangkan noda kuning di baju putih. Sabun cuci piring khususnya sabun colek memiliki sifat peluruh lemak yang baik.

Menghilangkan noda kuning di baju putih cukup mudah menggunakan sabun cuci piring. Hanya perlu mengoleskan sabun cuci piring pada arena noda kuning lalu diamkan selama 15 menit.

Baca Juga: Mengejutkan! Beredar Kabar Bahwa Lionel Messi Jadi Terbang ke Indonesia

Setelah itu, gosok baju pada bagian noda kuning dengan sikat gigi. Lalu bilaslah baju dengan air bersih hingga noda kuning menghilang.

3. Bersihkan dengan Penyedap Makanan

Ketiga, cara menghilangkan noda kuning di baju putih bisa menggunakan penyedap makanan.

Selain membuat makanan lebih lezat, penyedap makanan atau micin juga menghilangkan noda kuning di baju putih.

Caranya, campurkan penyedap makanan dan deterjen dengan perbandingan 2 banding 3. Lalu campurkan dengan air dan aduk dengan rata.

Lalu rendam baju putih yang terkena noda kuning dalam larutan air selama 30 menit. Setelah itu, kucek perlahan pada bagian yang terdapat noda kuning dan bilas dengan air bersih.

4. Gunakan Baking Soda

Keempat, baking soda bisa juga bisa digunakan untuk menghilangkan noda kuning di baju putih dengan cepat.

Cara menghilangkan noda kuning di baju putih dengan baking soda adalah dengan mencampurkan baking soda ke dalam air lalu oleskan ke bagian baju yang terkena noda.

Baca Juga: Profil Ica Zahra, Biodata Penyanyi Berjilbab yang Menang Kompetisi Nyanyi Luar Negeri

Setelah semua noda telah diolesi campuran baking soda dan air, lalu rendam dalam larutan baking soda selama 30 menit.

Lalu kucek perlahan pada bagian baju yang terkena noda kuning dan bilas dengan air bersih hingga bersih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X