Tips Aman Menikah dengan Pengidap HIV, Ini Penjelasan Profesor Zubairi Djoerban

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 05:55 WIB
Ilustrasi. Syarat aman menikah dengan ODHA berdasarkan penjelasan  Profesor Zubairi Djoerban. (Pexels/Anna Shvets)
Ilustrasi. Syarat aman menikah dengan ODHA berdasarkan penjelasan Profesor Zubairi Djoerban. (Pexels/Anna Shvets)

Mengerti.id - Memilih pasangan hidup merupakan keputusan penting bagi semua orang. Bagaimana jika pilihan kita jatuh pada calon pasangan pengidap HIV/AIDS atau ODHA?

Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, dokter penemu kasus pertama HIV/AIDS di Indonesia memberikan tips aman menikah dengan pengidap HIV atau ODHA.

ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) memiliki hak sama seperti orang pada umumnya untuk bisa menikah dengan pasangan pilihannya.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2022, Benci Penyakitnya Bukan Orangnya!

Kejujuran kepada calon pasangan sangat penting sebagai kunci utama membangun kehidupan rumah tangga, terutama tentang kondisi terkait dengan status ODHA ini.

Dalam sebuah contoh kasus, seorang wanita yang akan menikah dengan ODHA pasti memiliki kekhawatiran dengan resiko tertular HIV dari suaminya.

Apalagi jika menghendaki untuk memiliki keturunan, muncul pertanyaan besar, apakah aman untuk memiliki anak dari suami ODHA?

Berikut ini penjelasan Dokter Zubairi Djoerban tentang tips aman menikah dengan pengidap HIV dikutip Mengerti.id dari akun Twitter @ProfesorZubairi pada Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan, Catat Penjelasan Dokter Fery: Mampu Jaga Kesehatan Mata dan Penyakit Lain

Pertama, bersikaplah jujur kepada calon pasangan tentang status kesehatan masing-masing terkait HIV/AIDS. Apalagi memiliki niat untuk memiliki anak.

Kedua, calon suami harus secara teratur minum obat Antiretroviral (ARV) tanpa terputus sesuai aturan pemakaian yang harus dipahami.

Obat ARV di Indonesia terdapat 3 golongan utama, yaitu NRTI (Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitor), NNRTI (Non-Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitor), dan PI (Protease Inhibitor).

NRTI seperti Abacavir, Emtricitabine, Zidovudin, Lamivudin, Tenofovir, dan Didanosine. NNRTI seperti Nevirapin, Rilpivirin, dan Efavirenz. PI seperti Lopinavir dan Ritonavir.

Baca Juga: Tak Perlu Buru-Buru ke Dokter, Redakan Batuk dan Pilek dengan Bahan Herbal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X