Sugeng Rahayu 7572 Milik Siapa? Bus yang Kecelakaan Akibat Bertabrakan di Ngawi hingga Sebabkan Tiga Tewas

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 10:55 WIB
Ilustrasi. Bus Sugeng Rahayu 7572 adalah milik PT Selamet Sugeng Rahayu (Instagram/@sumber group)
Ilustrasi. Bus Sugeng Rahayu 7572 adalah milik PT Selamet Sugeng Rahayu (Instagram/@sumber group)

Mengerti.id - Peristiwa naas menimpa Bus Sugeng Rahayu 7572 yang mengalami kecelakaan pada hari Kamis, 31 Agustus 2023.

Dimana Kendaraan tersebut bertabrakan dengan pada arah yang berlawanan ketika berada di wilayah Ngawi, Jawa Timur.

Kecelakaan yang menimpa bus Sugeng Rahayu tersebut menyebabkan tiga orang tewas di tempat dan belasan lainnya luka-luka.

Baca Juga: Weverse Punya Siapa? Aplikasi Populer yang Digunakan Idol untuk Berkomunikasi dengan Penggemar

Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan sementara korban yang tewas masih dilakukan identifikasi.

Pihak polisi setempat yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tengah melakukan penyelidikan terkait.

Tim dari kepolisian juga telah mengamankan berbagai barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi saksi kejadian.

Diketahui Bus Sugeng Rahayu 7572 yang mengalami kecelakaan ketika dalam perjalanan di Ngawi itu adalah milik PT Selamet Sugeng Rahayu.

PT Selamet Sugeng Rahayu merupakan perusahaan otobus yang dibentuk pada tahun 1981 dan pada awal mulanya bernama Sumber Kencono.

Pendiri dari perusahaan otobus tersebut adalah Setyaki Sasongko yang modal awalnya adalah enam armada bus.

Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Gratis di HP yang Mudah Digunakan, dari Hapus Objek hingga Ubah Jadi Full HD

Dimulai dari hanya melayani rute Surabaya-Yogyakarta hingga berkembang dengan berbagai rute Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sumber Kencono lalu berganti nama menjadi pada bulan Juli 2011 sekaligus merombak sistem dan manajemen di perusahaan oleh pemiliknya tersebut.

Dan pada tahun 2013 diluncurkan armada bus Sugeng Rahayu dengan tampilan yang baru dibandingkan sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X