Imbas Kebakaran, Wisata Gunung Bromo Akhirnya Ditutup Total, BB TNTS: Hingga Waktu yang Belum Dapat Ditentukan

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 20:25 WIB
Ilustrasi. Akses wisata Gunung Bromo ditutup total. (Pexels/guntur kresno)
Ilustrasi. Akses wisata Gunung Bromo ditutup total. (Pexels/guntur kresno)

Mengerti.id – Kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Bromo membuat seluruh aktivitas wisata di tutup total.

Adapun penutupan ini dilakukan di seluruh pintu masuk Gunung Bromo agar tidak ada aktivitas wisatawan yang masuk.

Dikabarkan kebakaran yang terjadi sudah cukup meluas. Mayoritas bagian yang terbakar adalah Bukit Telletubies.

Tindakan penutupan ini diambil oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dalam upaya adaptif terhadap fenomena yang terjadi.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Diduga Akibat Flare Suar Sesi Foto Prewedding

Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo tertulis dalam pengumuman dengan nomor PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023 yang diumumkan dalam laman resmi Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 6 September 2023.

Adapun dalam pengumuman tersebut, setidaknya ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus, yang paling utama adalah penutupan total wisata Gunung Bromo.

Surat pengumuman yang ditandatangani atas nama Kepala Balai Besar oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Septi Eka Wardhani, menyebutkan penutupan dilakukan mulai tanggal 6 September 2023.

"Penutupan diberlakukan sejak Rabu tanggal 6 September 2023 mulai pukul 22.00 WIB."

Adapun disebutkan juga dalam surat pengumuman itu bahwa penutupan dilakukan guna memperlancar proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung.

Baca Juga: Apa Itu Flare? Intip Kaitannya dengan Insiden Kebakaran Savana Gunung Bromo yang Tengah Ramai di Twitter

Selain itu, penutupan kawasan wisata Gunung Bromo ini diberlakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Imbas dari kebakaran ini adalah batalnya kunjungan wisatawan yang sudah memesan tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo.

Namun, hal itu juga telah dijawab dalam surat pengumuman pada poin nomor dua yang menyebutkan bahwa terdapat keleluasaan wisatawan untuk melakukan jadwal ulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X