Mengerti.id - Para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan mengikuti kegiatan orientasi.
Kegiatan tersebut mengacu pada undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP PPPK).
Para calon peserta PPPK yang ada di lingkungan Provinsi Jawa Timur gelombang XIX dan XXI diharuskan untuk segera melaksanakan orientasi tahap pertama yaitu pengenalan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negata (ASN).
Baca Juga: Inilah Acuan Nilai Passing Grade PPPK Guru 2023, Calon Pelamar Wajib Tau Sebagai Penentu Kelulusan
Kegiatan orientasi PPPK dilaksanakan dengan sistem Massive Open Online Course (MOOC) yakni dengan melakukan pembelajaran mandiri melakui aplikasi LAN RI.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur tanggal 30 Mei 2023 Nomor: 893.5/41289/205.2.3/2023 perihal Orientasi PPPK (MOOC).
Berdasarkan laman resmi bkd.jatimprov.go.id pada tanggal 2 September 2023, berikut ini panduan lengkap kegiatan orientasi PPPK (MOOC) gelombang XIX sampai XXI.
1. Setiap minggu dilaksanakan 1 gelombang pada hari Rabu atau Jumat, dalam setiap gelombang dapat diikuti oleh 500 peserta.
2. Para peserta diharapkan mempelajari panduan di https://bit.ly/Tutorial-MOOC-PPPK, sebelum mengakses Pembelajaran MOOC
3. Orientasi Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN dilaksanakan selama 15 hari dengan penjelasan sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Merk Mesin Cuci 2 Tabung Terbaik dan Hemat Listrik Tidak Sampai 300 Watt, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Hari ke 1-7
Login melalui link: http://swajar-pppkpintar.lan.go.id dengan Username dan Password: NIP dan NIK, mengakses materi, dan mengupload foto untuk sertifikat.
- Hari ke 8-14