Mengerti.id – Jadwal pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 resmi diundur.
Pendaftaran tersebut diundur menjadi tanggal 19 September 2023 yang semula 17 September 2023.
Jadwal seleksi diundur karena instansi pusat dan daerah masih melakukan verifikasi dan validasi formasi jabatan fungsional PPPK.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS KPK 2023, Lengkap dengan Link, Berkas yang Diperlukan, dan Syarat Pendaftaran
Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih melakukan optimalisasi formasi dengan ketentuan:
1. Persentase bagi pelamar disabilitas yaitu minimal 2 persen dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.
2. Pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu tenaga kerja honorer kategori 2 (THK) dan non ASN paling banyak 80 persen.
3. Persentase kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit adalah 20 persen.
Mengutip Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Baca Juga: Wisata Populer di Tana Toraja yang Wajib Dikunjungi, ada Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia!
§ Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
§ Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
§ Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
§ Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023