Mengerti.id - Jajaran Wasit Liga 2 sedang jadi sorotan publik sepak bola Indonesia usai Satgas Mafia Bola bentukan Kapolri dan Ketum PSSI mengungkap kasus Match Fixing.
Ketua Satgas Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menyebut terdapat 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 4 di antaranya adalah Wasit Liga 2 Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Asep saat gelar jumpa pers pengungkapan kasus Match Fixing pada Rabu, 27 September 2023.
Baca Juga: Ramadhan Sananta Diboyong ke Timnas Indonesia U24, Pengamat Soroti Sikap Tegas PSSI
"Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," kata Asep kepada awak media.
Dari 6 tersangka terdiri dari 2 orang yang diduga berperan sebagai pemberi suap dan 4 Wasit Liga 2 yang diduga menerima suap.
Pemberi suap adalah seorang Liaison Officer (LO) berinisial K dan seorang kurir pengantar uang suap berinisial A.
Selanjutnya untuk 4 Wasit Liga 2 yang menjadi tersangka adalah Wasit Tengah berinisial M, Asisten Wasit 1 inisial E, Asisten Wasit 2 inisial R, dan Wasit cadangan inisial A.
Para tersangka diduga menerima uang suap sebesar Rp100 juta pada setiap pertandingan dari klub yang mereka bantu meraih kemenangan.
Bahkan, terdapat pengakuan dari pihak klub kepada Satgas Mafia Bola dengan menyebut telah mengeluarkan uang sebesar Rp1 miliar untuk melobi para wasit tersebut.
Kasus Match Fixing yang diungkap tersebut terjadi pada beberapa pertandingan di Liga 2 musim 2018.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut dengan tegas akan memenjarakan wasit yang masih nekat bermain 'kotor'.