Mengerti.id - Viral di media sosial beredar video rekaman seorang yang mengendarai Avanza digedor-gedor kaca mobilnya dan dipaksa berhenti oleh tiga orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Karena tak mau disuruh berhenti, sang supir menerobos para petugas Dishub yang menghadang jalannya, hingga salah satu petugas Dishub ada yang terbawa di kap mobil.
Usai viral di media sosial, khususnya Twitter banyak masyarakat yang mempertanyakan kronologi awal mula kejadian petugas Dishub bisa sampai terbawa kap mobil Avanza.
Kronologi petugas Dishub bisa terbawa kap mobil di Jakarta Selatan sampai viral:
Salah satu petugas Dishub, Syafrin Liputo menerangkan kronologi bermula saat para petugas Dishub DKI melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar pada 3 Januari 2024.
Baca Juga: Kronologi Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Pelaku Diduga Ayah Korban
Kegiatan tersebut dilakukan di jalan Denpasar Raya, kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan mulai pukul 13.30 WIB.
Saat monitoring dan pengawasan parkir liar sedang berlangsung, tiba-tiba ada mobil Avanza yang bolak-balik melewati jalan tersebut, dan merekam para petugas Dishub sembari mengacungkan jari tengahnya.
"Pengendara (mobil Avanza) tersebut sebanyak 4x di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," terang petugas Dishub DKI Syafrin Liputo seperti Mengerti.id kutip dari Instagram 4 Januari 2024.
Mengetahui hal itu, para petugas Dishub bermaksud untuk menanyakan apa maksud dan tujuan tindakan pengendara mobil Avanza (perekam video) tersebut.
Seperti yang nampak dalam video viral yang beredar, para petugas mencoba menghentikan laju mobil Avanza dengan menghadang sembari menggedor-gedor kaca.
Namun sopir mobil tersebut tidak mau berhenti dan hanya membuka kaca mobil sedikit sembari bertanya ke para petugas "kenapa Pak".
Di video itu juga terlihat para petugas Dishub tidak menyampaikan tujuan menghadang dan mencoba menghentikan mobil perekam.