Mengerti.id - Satria Mahathir per 5 Januari 2024 resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak DPRD Provinsi Kepri, kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.
Sebelumnya telah tersebar di media sosial kabar bahwa Satria Mahathir (SM) ditangkap Satreskrim Polresta Barelang setelah diduga mengeroyok RAT.
RAT (16 tahun) dikabarkan mendapatkan pengeroyokan diduga dari Seleb TikTok Satria Mahathir di malam pergantian tahun 2023-2024 lalu.
Kronologi lengkap hingga penyebab Satria dan teman-temannya diduga mengeroyok RAT, anak DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura kini sedang banyak ditelusuri masyarakat.
Baca Juga: Satria Mahathir Ditangkap Polisi Usai Aniaya Anak Anggota DPRD Kepulauan Riau
Berikut kronologi lengkap dugaan pengeroyokan Satria Mahathir hingga ditangkap polisi di Batam:
Pada malam pergantian tahun 2023-2024 lalu, Seleb TikTok Satria atau yang berinisial SM ini diundang untuk menjadi bintang tamu di sebuah cafe di daerah Tiban, Sekupang, Batam.
Setelah memasuki jam pergantian tahun sekira pukul 01.00 WIB 1 Januari 2024, dugaan pengeroyokan kepada RAT itu pun terjadi.
Dugaan pengeroyokan dari SM bersama tiga pelaku lainnya terjadi setelah adanya senggolan hingga cekcok antara mereka.
Tak cukup hanya di dalam cafe saja, pengeroyokan terus berlangsung sampai luar teras cafe tersebut.
Berdasarkan hasil visum, korban RAT yang masih berstatus siswa kelas 10 SMK ini mengalami luka di bibir hingga pecah, kepala benjol, hingga bengkak di bagian pergelangan tangannya.
Mengetahui kondisi putranya babak belur setelah mengikuti acara pergantian malam tahun baru, Nyanyang Haris Pratamura langsung melaporkan para pelaku ke Polresta Balerang.
Usai menerima laporan atas kasus pengeroyokan tersebut, pihak Polresta Barelang pun langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang diduga pelaku sebagai pelaku.