Tegas Akan Cabut IUP Tambang Nakal, Gibran: Sesuai UUD 1945 dan Pancasila

photo author
- Senin, 22 Januari 2024 | 08:36 WIB
Prabowo-Gibran tegas akan cabut izin tambang nakal hang beroperasi tak sesuai peraturan. (dok. Istimewa)
Prabowo-Gibran tegas akan cabut izin tambang nakal hang beroperasi tak sesuai peraturan. (dok. Istimewa)

Mengerti.id - Paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berjanji akan menindak tegas tambang nakal yang bermasalah.

Gibran mengungkap, pihaknya akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang yang beroperasi tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.

Hal ini ia sampaikan dalam sesi debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

"Dari paslon Prabowo-Gibran simpel saja solusinya, IUP nya dicabut, izinnya dicabut, simpel," kata Gibran tegas.

Baca Juga: Bicara Lingkungan tapi Pakai Botol Plastik, Gibran Rakabuming: Gus Muhaimin Ini Lucu Ya!

Menurutnya, pencabutan izin tersebut telah sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4 serta sila keempat dan kelima Pancasila.

Gibran melanjutkan, dalam landasan itu disebutkan dengan tegas bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Simpel karena sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4, dan juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," lanjut Gibran.

Tak hanya itu, menurutnya hal ini juga diatur dalam Permen Investasi Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.

Baca Juga: Bertekad Kuatkan Reforma Agraria, Gibran Bagikan 110 Juta Sertifikat dari Sebelumnya 500 Ribu

Dengan melaksanakan aturan tersebut, tujuannya agar perusahaan-perusahaan besar tidak hanya berjalan sendiri melainkan turut menggandeng pengusaha dan UMKM lokal.

"Kita harus menjalankan Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal," tuturnya.

"Jadi mereka tidak besar sendiri tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM setempat," imbuh Gibran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X