Mengerti.id - Capres dengan nomor urut 2, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya berpihak pada masyarakat disabilitas.
Salah satu langkah Prabowo untuk melindungi masyarakat disabilitas adalah mendorong Undang-undang Disabilitas agar disahkan di DPR oleh partai politiknya yakni Gerindra.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam debat capres kelima yang digelar pada Minggu (4/2) di KPU di JCC Senayan, Jakarta.
Selain itu, Prabowo juga menilai bahwa masalah yang menyangkut masyarakat disabilitas ini penting untuk diselesaikan.
Baca Juga: Jaga Warisan Indonesia, Prabowo Janjikan Dana Abadi Kebudayaan untuk Pelaku Budaya
“Masalah ini adalah sangat penting dan saya sendiri sudah sejak awal berjuang di bidang politik," kata Prabowo.
"Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, kami yang mensponsori undang-undang disabilitas, kami termasuk yang mendorong itu lolos di DPR," lanjutnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan pendapatnya bahwa keberpihakan kepada kelompok disabilitas lebih jauh dari sekadar itu.
Prabowo mengatakan bahwa masyarakat dengan disabilitas harus dilibatkan lebih banyak melalui kesempatan bekerja yang lebih luas.
"Kita harus lebih berpihak kepada mereka, dan kita berkomitmen untuk merekrut mereka dalam pekerjaan yang bisa mereka lakukan di pemerintahan dan juga di komunitas pertahanan," tutur Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa sekarang ini telah banyak muncul teknologi yang dikembangkan untuk memenuhi hak masyarakat disabilitas.
Menurutnya, pemerintah juga harus berpihak dan membuka diri pada penggunaan teknologi-teknologi tersebut agar memudahkah masyarakat disabilitas.
"Sekarang kita juga kerja sama dengan pihak-pihak luar untuk mencari teknologi untuk membantu kaum disabilitas," jelasnya.
"Sekarang ada teknologi baru yang dapat membantu mereka bisa hidup mandiri dan bisa bekerja hampir mendekati orang-orang normal. Maka saya kira masalah disabilitas ini perlu ada keberpihakan dari pemerintah," ujar Prabowo.
Adapun debat capres kelima kali ini merupakan depat terakhir dari rangkaian debat yang digelar oleh KPU untuk pemilu 2024.