Diperpanjang! Cek Batas Waktu Terbaru Prakerja Gelombang 69 Beserta Syarat Pendaftarannya

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 10:53 WIB
Prakerja memperpanjang pendaftaran gelombang 69 berikut syarat maupun langkah pendaftaran. (Instagram/@prakerja.go.id)
Prakerja memperpanjang pendaftaran gelombang 69 berikut syarat maupun langkah pendaftaran. (Instagram/@prakerja.go.id)

Mengerti.id – Seleksi Prakerja gelombang 69 yang semula ditutup tanggal 03 Juni 2024 kembali diperpanjang.

Kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mengasah skill maupun peluang untuk mendapatkan pelatihan gratis dengan segera klik ‘Gabung Gelombang’.

Sementara itu, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif dengan total Rp4,2 juta yang terdiri dari beasiswa pelatihan sejumlah Rp3,5 juta, insentif biaya mencari sebesar Rp600.000.

Terdapat survei evaluasi yang cair sebanyak 2 kali dengan nominal masing-masing Rp50.000.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka, Sudah Punya Akun? Ini Cara Daftarnya

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 69

Ketentuan mendaftar prakerja dibuktikan melalui identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

Tidak sedang melakukan pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah dan berusia minimal 18 tahun.

Pendaftaran dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang sama.

Klasifikasi penerima prakerja yaitu karyawan yang berdampak PHK, pelamar pekerjaan, buruh dirumahkan dan termasuk pelaku UMKM.

Penerima juga buka dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, anggota TNI, pejabat negara, perangkat desa maupun dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Program prakerja dikhususkan untuk pengembangan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja maupun untuk kompetensi kerja.

Langkah-langkah Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 69

1. Pendaftaran Akun

Bila belum memiliki akun prakerja maka bisa mendaftarkan diri dengan menyiapkan email, nomor KK, NIK, dan nomor HP aktif.

Namun bila akun prakerja sudah siap, selanjutnya masuk ke akun dengan mengisi alamat E-mail dan password. Kemudian berlanjut ke tahap mengisi data diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X