Mengerti.id - Pemerintah Indonesia diketahui banyak meluncurkan beberapa jenis bantuan sosial atau bansos selama beberapa tahun belakangan ini, diantaranya ialah Bansos DTKS dan Non DTKS.
Penerima bansosnya pun juga beragam. DTKS sendiri ialah Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial. Masyarakat pun ada yang terdaftar dalam DTKS namun ada pula juga yang tidak terdaftar.
Seperti yang diketahui, tidak semua masyarakat pun dapat menerima bansos baik Bansos DTKS maupun Non DTKS. Hal ini tentunya membuat masyarakat pun mulai mencari tahu apa itu bansos DTKS dan non DTKS.
Berikut ini penjelasan mengenai beberapa perbedaan yang perlu diketahui masyarakat Indonesia antara Bansos DTKS dan Non DTKS yang dikeluarkan pemerintah.
Bansos DTKS
Bansos DTKS sendiri merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Biasanya bantuan ini diberikan kepada masyarakat Indonesia yang sudah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS milik Kementerian Sosial.
Untuk menjadi salah satu yang berhak mendapat bansos DTKS ini syarat utamanya harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Mendaftar sebagai salah satu DTKS pun ada beberapa cara baik secara online maupun offline. Untuk mendaftar online, bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dan membuat akun baru.
Setelah membuat akun, calon penerima diminta mengisi data diri, mengunggah foto, melakukan verifikasi, mengisi daftar usulan. Setelah itu, data tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Kementerian Sosial.
Untuk pendaftaran secara offline, calon penerima bisa langsung datang ke kelurahan dengan membawa KTP dan kemudian mendaftarkan diri sebagai calon penerima DTKS.
Setelah itu akan dilakukan proses musyawarah. Kemudian akan dilakukan verifikasi serta validasi oleh bupati atau walikota. Apabila lolos, maka akan ada tahapan pengesahan oleh pihak gubernur yang kemudian dilanjutkan ke menteri.