Hore! Intip 9 Kriteria Penerima Bantuan PIP dan Jadwal Pencairan pada Bulan Juli hingga Agustus 2024

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 19:16 WIB
Ilustrasi. Penerima Bantuan PIP dan Jadwal Pencairan Juli hingga Agustus 2024. (Unsplash/Ed Us)
Ilustrasi. Penerima Bantuan PIP dan Jadwal Pencairan Juli hingga Agustus 2024. (Unsplash/Ed Us)

Mengerti.id - Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2024 telah masuk pada tahap pencairan kedua dengan jadwal yang berlangsung dari Mei-September 2024.

Pencairan yang berlangsung di tahap ini yaitu diberikan kepada peserta didik yang telah memenuhi kualifikasi atau kriteria persyaratan sebagai penerima manfaat dan sudah terdaftar pada program bantuan ini.

Alokasi pencairan memiliki waktu yang cukup lama sekitar lima bulan dengan tujuan untuk memastikan jika bantuan tersebut sesuai hingga bisa disalurkan secara efektif melalui semua calon siswa atau penerima yang terdaftar. 

Penyaluran distribusi dana dibagikan secara merata pada tahap ini dan mengakomodasi kebutuhan menjadi lebih mudah di berbagai sekolah dan siswa untuk berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud? Intip Informasi Lengkap Tentang Program Indonesia Pintar Terbaru 2024

Untuk itu, bantuan ini diharapkan bisa diberikan kepada peserta didik tepat waktu yang disesuaikan dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan dan diharapkan semua administrasi dan proses verifikasi bisa berjalan dengan baik.

Pada tahap kedua pencairan Program Indonesia Pintar difokuskan pada penanganan kebutuhan siswa untuk berbagai latar belakang, baik bagi keluarga kurang mampu sampai korban bencana alam. 

Program pembagian tahap ini memiliki tujuan dalam mengurangi beban biaya pendidikan dan selain itu dalam memberikan suatu dukungan kepada peserta didik agar bisa menempuh pendidikan yang lebih baik.

Untuk pengecekan terkait status penerima bisa secara online dengan mengakses situs resmi Kemendikbud yang memudahkan orang tua wali dan peserta didik dalam melakukan pemantauan jika terdaftar menjadi penerima manfaat bantuan. 

Program bantuan ini menjadi suatu peluang yang baik dalam memastikan bantuan pendidikan tersebut bisa tepat sasaran sehingga bermanfaat untuk siswa yang membutuhkannya.

Menurut laman pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan suatu layanan akses, dan peluang belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin ataupun rentan miskin yang membutuhkan pembiayaan pendidikan. 

Lantas apa saja Kriteria Penerima Bantuan dan Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar di bulan Juli sampai Agustus 2024? Simak penjelasan berikut. 

A. Kriteria Penerima Bantuan PIP

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X