Hore! Dinsos DKI Jakarta Bagi-bagi ATM untuk KPM baru yang terdaftar di Bansos PKD 2024, Simak Syaratnya

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:06 WIB
Potret KPM baru sebagai penerima ATM Bansos PKD di Jakarta. (Instagram/@dinsosdkijakarta)
Potret KPM baru sebagai penerima ATM Bansos PKD di Jakarta. (Instagram/@dinsosdkijakarta)

Mengerti.id - Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) adalah salah satu gagasan penting yang diberikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada program bantuan tersebut, Dinsos Jakarta membagikan sejumlah Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang bisa dimanfaatkan oleh penerima manfaat baru yang sudah terdaftar.

"Dinas Sosial Jakarta mencatat jumlah penerima baru bansos PKD tahun 2024 sebanyak 78.097 orang terdiri dari penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia dan penerima KPDJ 6.534 orang," terang Premi Lasari, Kepala Dinsos DKI Jakarta, dilansir oleh Tim Mengerti.id dari laman Antara pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Terlebih dahulu, Kartu ATM Bank DKI dibagikan untuk para penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), sedangkan bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dibagikan menyusul.

Baca Juga: Gampang! Inilah 14 Cara Melakukan Aktivasi Pendaftaran Bantuan Sosial Via Aplikasi Cek Bansos

Kepala Dinsos DKI Jakarta tersebut menyebutkan jika Penerima baru dari bantuan pemerintah ini akan memperoleh bantuan sekitar Rp300 ribu dengan alokasi waktu per bulan.

Premi juga menjelaskan jika selama enam bulan yang terhitung dari Januari sampai Juni 2024, maka total penerimaan bantuan yaitu sekitar Rp1,8 juta.

Menurut Kepala Dinsos DKI Jakarta tersebut jika dana bantuan sosial nantinya akan diberikan di awal bulan Agustus 2024 ini namun untuk waktunya akan ditetapkan kemudian.

Premi menerangkan jika jumlah penerima bantuan sosial yang ada di tahun ini memiliki target sekitar 219.252 masyarakat.

Berdasarkan Laman dinsos.jakarta.go.id, jika Realisasi pencairan tersebut yang berlangsung di tahap 1 (pertama) yaitu sebesar 194.067 penerima manfaat dan tahap 2 yaitu sebesar 188.746 penerima manfaat.

Lebih lanjut lagi, premi menambahkan dengan berkurangnya jumlah penerima per tahapnya karena disebabkan verifikasi dan validasi (verval) yang sudah dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dari pelaksanaan program anggaran.

Hal tersebut juga dimaksudkan supaya penyaluran bantuan sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta tersebut bisa sesuai sasaran.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta menerangkan lebih rinci lagi terkait alokasi penganggaran yang terjadi di tahun 2024 untuk program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar yaitu sekitar Rp802.462.320.

Menurutnya, karena adanya pembersihan atau cleansing data sehingga dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iksan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X