Mengerti.id - Ketua RT merupakan pemerintah terkecil yang memiliki pekerjaan pada suatu tingkat desa ataupun berada di dalam sebuah kelurahan yang tentunya diberikan gaji sesuai tanggungjawabnya.
Orang-orang ini mempunyai peran penting untuk membantu sektor pemberdayaan masyarakat, pelayanan, dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Namun perlu diingat, jika honor yang didapatkan oleh setiap ketua RT tersebut pada setiap daerah di Indonesia tentunya berbeda-beda.
Hal ini karena adanya berbagai macam faktor misalnya seperti kesenjangan sosial atau tingkat kemiskinan, sumber dari pendapatan daerah, jumlah penduduk di Indonesia, dan luas dari suatu wilayah.
Honor bagi perangkat desa tersebut biasanya diberikan dalam bentuk insentif ataupun berupa bantuan operasional yang dibutuhkan dan tentunya bersifat tidak tetap atau tidak mengikat bagi pekerja tersebut.
Lantas apa saja yang perlu diperhatikan dalam menentukan gaji ketua RT dan berapa jumlah honor di Bekasi dan Yogyakarta? Simak penjelasan berikut.
Hal-hal yang Menentukan Besaran Honor Ketua RT
Beberapa hal berikut ini juga perlu diperhatikan dalam menentukan besaran honor bagi perangkat desa tersebut, diantaranya:
1. Prestasi yang telah dicapai dan kinerja yang diberikan ketika menjalankan pekerjaan dan program-program dari pemerintah.
2. Kesejahteraan dan kesehatan dari perangkat desa atau keluarganya ketika bekerja dan bertugas di desa tersebut.
3. Tugas serta tanggung jawab dari ketua RT ini adalah dalam pelayanan dan juga mengayomi setiap masyarakat yang tinggal di tempat tersebut.
4. Jumlah dari jam kerja yang bersangkutan ketika sedang melakukan pekerjaan dan seberapa tingkat kesulitan yang didapatkan selama bekerja.
5. Persediaan dan keterjangkauan akan sumber-sumber dari pendapatan atau anggaran lain yang dibutuhkan selama menjabat di desa tersebut.
Perbandingan Honor Ketua RT di Bekasi vs Yogyakarta
Berikut ini perbandingan honor ketua RT yang berlaku di daerah Bekasi dan Daerah Istimewa Yogyakarta, antara lain:
1. Bekasi
Kota Bekasi adalah salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang memberikan sistem honor bagi ketua RT yang bekerja dalam suatu desa.