Mengerti.id - BPJS Ketenagakerjaan merupakan platform atau layanan terbaik di Indonesia dalam menyediakan segala fasilitas pendukung untuk pencairan saldo bagi masyarakat yang terdaftar. Saldo yang dicairkan di platform ini dikenal sebagai program Jaminan Hari Tua (JHT).
Masyarakat yang ikut dalam program tersebut harus sesuai dengan peraturan yang ada, diantaranya berkaitan dengan seseorang yang mengalami cacat total tetap.
Selain itu, bagi masyarakat yang tengah berada di masa usia pensiun, dan memiliki syarat lain yang dibutuhkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, tahapan pencairan dana yang dijalankan tentunya mudah dan proses ini dapat dilakukan secara online dan offline.
Baca Juga: Penting Dicatat! Intip 4 Langkah Pengecekan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui WhatsApp
Masyarakat perlu memastikan semua berkas yang menjadi syarat dapat segera dilengkapi dengan benar, supaya nantinya mendapatkan saldo Jaminan Hari Tua.
Kira-kira apa saja cara memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui Website Resminya atau WhatsApp? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Cek Saldo Melalui Website Resminya
Pada zaman modern seperti sekarang ini, berbagai hal mengenai pelayanan bagi Masyarakat dipermudah oleh pemerintah.
Bagi masyarakat yang memeriksa saldo yang diharuskan melakukan klik tautan yang tertera di laman situs resminya, diantaranya:
1. Tahap pertama, cek laman resminya pada https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ secara online dengan bantuan browser yang tersedia.
2. Langkah kedua, login pada akun menggunakan password atau nama email yang telah didaftarkan melalui tahap-tahap sebelumnya.
3. Tahap ketiga, masyarakat perlu memeriksa jenis kode Cek Saldo JHT yang tersedia dengan benar. Saldo tersebut muncul di website resminya.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui WhatsApp
Selain menggunakan laman resminya, masyarakat dapat memeriksa saldo dengan menggunakan WhatsApp, tahap-tahap yang perlu dilakukan oleh masyarakat, diantaranya:
1. Masyarakat bisa save nomor WA dari BPJS ketenagakerjaan jika memerlukannya dalam keadaan mendesak, dengan nomor berikut 0813-8007-0175.