Istana Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Stadium 4 Usai Wamenaker Ditangkap KPK

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:09 WIB
OTT Wamenaker jadi peringatan keras, Istana sebut korupsi masih jadi pekerjaan rumah besar bangsa. (Gambar Dibuat dengan AI)
OTT Wamenaker jadi peringatan keras, Istana sebut korupsi masih jadi pekerjaan rumah besar bangsa. (Gambar Dibuat dengan AI)

Mengerti.id - Istana Kepresidenan angkat suara terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh KPK. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai kasus ini mencerminkan betapa parahnya praktik korupsi di tanah air.

"Ini kan sekali lagi, ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Menurutnya, kasus ini harus jadi alarm keras agar pejabat negara lebih berhati-hati. Prasetyo menyebut korupsi bukan hanya persoalan pejabat, tetapi juga melibatkan masyarakat luas.

Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Ia menyebut Presiden berulang kali mengingatkan agar seluruh jajaran kabinet menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan amanah.

"Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati," kata Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan menekankan pentingnya menjaga semangat antikorupsi dalam tugas sehari-hari.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT dilakukan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. "Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujarnya.

Selain Wamenaker, sepuluh orang lainnya juga diamankan dalam operasi itu. Fitroh mengatakan dugaan pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kendaraan mewah. "Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati," kata Fitroh.

Barang bukti itu kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan awal.

Prasetyo menyebut korupsi merupakan pekerjaan rumah besar bangsa yang harus ditangani bersama. Ia mengingatkan pesan Presiden agar semua pihak berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak yang ikut ditangkap. OTT ini menjadi catatan kelima KPK pada tahun 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X