Mengerti.id – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan keras seluruh pejabat pemerintahan agar tidak terlibat praktik korupsi. Peringatan ini keluar usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh
Mensesneg Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menegaskan pesan Presiden kepada seluruh anggota kabinet. “Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi, benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya di Jakarta, Jumat malam 22 Agustus 2025.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo memastikan tidak ada pejabat yang akan dilindungi jika terbukti melakukan praktik korupsi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan pemberhentian Noel sebagai Wamenaker. Keputusan ini diteken hanya beberapa jam setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka. “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.
Presiden menyerahkan seluruh proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dari pemerintah.
Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ucapnya.
Noel kini ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam OTT yang digelar KPK, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta 22 kendaraan dari para tersangka. Barang bukti ini menunjukkan praktik pemerasan sudah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sejak 2019.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo. Ia membela dirinya dengan mengatakan tidak terkena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucapnya.
Peringatan keras Presiden Prabowo kali ini dianggap sejalan dengan janji kampanyenya pada Pilpres 2024. Ia menegaskan komitmen memberantas korupsi total untuk menghapus kemiskinan dan memperkuat birokrasi bersih. Pemberantasan korupsi juga menjadi bagian dari misi Asta Cita yang menempatkan agenda ini sebagai prioritas utama.
Prabowo menekankan pentingnya penguatan KPK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga kehakiman agar bebas dari intervensi politik, sekaligus memperkuat edukasi antikorupsi.
Sikap tegas Presiden Prabowo usai kasus Noel mendapat apresiasi publik. Peringatan keras ini dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi.
Publik kini menantikan konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen tersebut, termasuk tindak lanjut terhadap kasus Noel dan pengawasan pejabat lain di Kabinet Merah Putih.***